Dalam mendefinisikan istilah bimbingan,
para ahli bidang bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang
berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki
satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian
bantuan.
Konseling adalah hubungan pribadi yang
dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor
melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya,
menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya
masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang
dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
Bimbingan dan Konseling adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling
(face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang
sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan
berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu
atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai
perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar